




Lebih jauh dikatakannya, para pedagang berharap agar pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak dapat dilanjutkan oleh pemerintah daerah.
“Harapan kami pembangunannya dilanjutkan dan segera tetapkan tersangka dugaan kasus korupsi Pasar Cinde,” tandasnya.
Pantauan di lapangan pada Kamis (19/6/2026) sekitar Pukul 09.00 WIB, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel meninjau lokasi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak.
Peninjauan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang kini sedang diusut oleh Kejati Sumsel.
Tampak di lokasi Jaksa Penyidik bersama pihak dari Tim Cagar Budaya bersama sejumlah mahasiswa meninjau lokasi di bangunan mangkrak.
Awalnya Jaksa Penyidik Kejati Sumsel meninjau bagian belakang pasar. Di lokasi ini tampak sejumlah tiang pancang sudah terpasang. Selain itu sejumlah tiang pasak bumi tergeletak ditutupi semak belukar.
Bahkan di lokasi juga terdapat genangan kolam yang di sampingnya penuh dengan semak belukar. Kemudian untuk di sisi bagian depan bangunan mangkrak tampak juga kios-kios para pedagang yang pembangunannya mangkrak.
Selanjutnya Jaksa Penyidik Kejati Sumsel meninjau lantai dua bangunan Pasar Cinde yang di bongkar. Dari lantai dua ini terlihat jelas kondisi pembangunan pasar yang dibongkar. (ded)







