





Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kamis (19/6/2026) meninjau lokasi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. Peninjauan ini terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang kini sedang diusut oleh Kejati Sumsel.
Rosmiati salah satu pedagang yang ditemui di lokasi mengatakan, kondisi Pasar Cinde tidak seramai dulu lagi (sebelum dibongkar untuk pembangunan pasar modern namun pembangunannya mangkrak). Bahkan ada sejumlah pedagang yang terpaksa tidak berjualan lagi usai dibongkarnya Pasar Cinde pada tahun 2017 yang lalu.
“Jadi banyak para pedagang yang menjadi korban atas pembongkaran Pasar Cinde ini. Oleh karena itu kami mendukung Kejati Sumsel untuk segera menetapkan para tersangka dalam dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini,” harapnya.
Menurutnya, sudah lama dirinya berdagang di Pasar Cinde dengan berjualan manisan.
“Dulu saya jualan di dalam gedung Pasar Cinde, tapi sejak dibongkar saya berdagang di lapak sementara yang ada di depan bangunan gedung tepat di pinggir jalan. Lihatlah kondisinya sekarang, sepi dengan para pembeli untuk berbelanja, kasihan nasib kami para pedagang ini,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, dirinya sebagai pedagang tentunya juga berharap agar pemerintah dapat melanjutkan pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak. Sebab jika pembangunan pasar dilanjutkan akan membuat Pasar Cinde dapat kembali ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk berbelanja.
“Memang sudah banyak pejabat yang datang meninjau lokasi, katanya mau melanjutkan pembangunan Pasar Cinde. Namun nyatanya sampai saat ini pembangunan yang mangkrak tidak kunjung dilanjutkan pembangunannya. Kami para pedagang meminta kepada pemerintah daerah agar jangan janji-janji saja untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak ini,” tandasnya.
Sedangkan Nurhayati pedagang di Pasar Cinde juga meminta agar pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak dapat segera dilanjutkan pembangunannya.
“Tahun 1980 orang tua kami sudah berjualan kerupuk di Pasar Cinde ini, dan sekarang kami yang melanjutkan berjualan kerupuk. Jadi kami mengetahui persis kejadian pembongkaran Pasar Cinde yang mau dibangun pasar modern tapi pembangunannya mangkrak,” ujarnya.
Diceritakannya, Pasar Cinde dibongkar pada tahun 2017, disaat proses pembongkaran terjadi pemerintah daerah sudah menyediakan lapak pedagang yang lokasinya di depan gedung Pasar Cinde.
“Saat pembongkaran bangunan gedung Pasar Cinde, kala itu kami para pedagang mengangkut barang-barang dagangan dari dalam gedung pasar ke lapak pedagang sementara. Ketika itu jelas terdengar suara para pekerja sedang meruntuhkan bangunan gedung Pasar Cinde,” jelasnya.
Dijelaskannya, sebelum ada pembongkaran Pasar Cinde para pedagang mendapat himbauan dari pihak pemerintah daerah untuk segera keluar dari dalam gedung pasar yang akan dibongkar.
“Karena lapak pedagang sementara yang disediakan pemerintah tidak besar maka ada sejumlah pedagang yang tidak mendapatkan tempat untuk berdagang, sehingga terpaksa pindah berjualan di kawasan Pasar 16,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







