PDIP Akan Gelar Tabur Bunga Peringati Peristiwa Kudatuli 1996







Dia merasa bahwa laiknya penyakit, kasus 27 Juli adalah penyakit kronis yang belum sembuh sampai sekarang. Karena itulah dirinya baru saja ke kantor Komnas HAM bersama 300-an orang meminta penjelasan soal penyelesaian kasus itu.

“Sejarah harus tetap ditegakkan,” kata Ribka.

Baginya, Kudatuli adalah sejarah kelabu. Komnas HAM merilis resmi hanya 5 orang meninggal. Padahal banyak yang hilang.

“Dulu saya pernah, ada seorang ibu-ibu yang sumbing. Melihat ada yang ditusuk bayonet. Ibu itu belakangan tidak ada lagi. Kemana? Ada juga teman saya hilang itu sampai sekarang tidak ketemu,” kata Ribka.

Sementara itu, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya memandang bahwa harus ada gebrakan sehingga bisa menuntaskan kasus tersebut sampai ke aktor intelektualnya.

“Kita harus bicara penegakan hukum, bukan hanya rekonsiliasi, tapi kita minta tetap kasus 27 Juli diusut tuntas. Otak intelektualnya, siapapun dia, hukum tak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tak boleh hanya berpihak pada orang yang punya kekuasaan,” tegas Trimedya.

Pihaknya mengajak agar para pemegang kekuasaan di DPR dan Eksekutif untuk bisa mendorong penuntasan kasus itu.

“Kalau DPR bersama pemerintah bisa mendorong kasus ini, kita yakin bisa terungkap,” kata Trimedya.

Hadir sebagai pembicara lainnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Harie dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga. (Antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!