Patroli Polisi Gagalkan Rencana Tindak Kejahatan Jalanan di Bantul







Dari kelompok tersebut ada dua pengendara lain melarikan diri ke arah timur Jalan Wonosari. Langkah selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Banguntapan oleh Patroli Polsek dan Pokdar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas pelaku yang diamankan, yaitu LS (17) warga Patuk Gunung Kidul dan BS (18) warga Berbah Kabupaten Sleman. Sementara barang bukti yang diamankan sebuah gear sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan tali sabuk bela diri warna kuning, dan sebuah “stick knob” warna hitam panjang 53 cm dan dua sepeda motor.

“Dari pemeriksaan awal bahwa yang bersangkutan akan tawuran dari Jalan Wonosari, kemudian berganti tempat di Blok O Banguntapan. Pelaku akan kita jerat dengan UU Darurat dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak,” katanya.

Dari kejadian itu, Kapolsek mengimbau orang tua dan masyarakat untuk peduli dan tidak membiarkan anak-anaknya keluar sampai larut malam dengan alasan apa pun tanpa pengawasan.

“Yang diperlukan mereka sebenarnya kasih sayang. Biaya sudah diberikan, tapi kasih sayang yang belum, jadi penting sekali pengawasan orang tua harus mutlak dilakukan,” katanya. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!