



“Pengungkapan ini hasil kerjasama dengan bhabinkamtibmas, di mana masyarakat peduli terhadap lingkungan karena sebelumnya saya imbau agar peduli, dan Alhamdulillah berkat sinergitas ini dilaporkan ke bhabinkamtibmas dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut,” tuturnya.
Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku dapat merakit petasan tersebut setelah sebelumnya belajar secara otodidak dengan melihat tayangan membuat petasan di YouTube, sehingga mereka mengetahui bahan bahan dan komposisi merakit petasan.
“Dari hasil wawancara kami dengan mereka, petasan ada yang dijual ada juga yang diledakkan sendiri, juga untuk persiapan malam Lebaran nanti. Dan mereka sudah beroperasi mulai minggu pertama, atau awal bulan puasa kemarin,” katanya.
Kapolres mengatakan, tindak lanjut dari pengungkapan kasus ini masih berproses, kepada semua pelaku berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, dan untuk para pelaku akan dikenakan pasal dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak atau Bahan Petasan. (Antara/ded)

