



“Memang kebijakan kami ajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, sehingga tadi kita laksanakan dan kita temukan ada tujuh orang, semua masih pelajar, kita temukan mereka sedang merakit atau membuat petasan, mereka semua punya peran masing-masing,” paparnya.
Tujuh orang yang diamankan itu adalah NH warga Guwosari Bantul pelajar SMP, dan DKP warga Ringinharjo Bantul pelajar SD, dan HD warga Desa Palbapang Bantul pelajar SMP, dan ON warga Bantul Karang pelajar SD, dan ELS warga Gilangharjo Bantul pelajar SMP, dan RM warga Trirenggo pelajar SMP, RAD warga Palbapang pelajar SMP.
“Dari tujuh orang yang kita amankan berkembang terkait adanya satu anak yang berperan sebagai pembeli bahan bahan petasan melalui sistem COD secara online, jadi tugasnya khusus membeli bahan bahan di lapak online,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, selain pelaku, di TKP polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus racikan petasan seberat empat ons, dua bungkus bubuk belerang dua kilogram, dua bungkus potasium 1,8 kg, satu bungkus bubuk aluminium 1,5 ons, dan 473 buah selongsong berbagai ukuran petasan belum jadi, serta 17 petasan sudah jadi. HALAMAN SELANJUTNYA>>

