




Bantul, JN
Patroli gabungan oleh jajaran Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu dini hari mengamankan tujuh orang yang diduga sedang memproduksi atau merakit petasan di salah satu rumah warga wilayah Desa Palbapang, Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam konferensi pers di Polsek Bantul, Minggu, mengatakan, tujuh orang ditangkap setelah tim patroli sahur on the road terpadu pada Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 02.00 WIB melakukan penggerebekan di sebuah rumah pembuatan atau perakitan petasan wilayah Desa Palbapang.
“Patroli sahur on the road ini memang inovasi kami jelang sahur, dan khusus malam Minggu dilaksanakan secara terpadu diikuti para relawan di wilayah Bantul, tim terpadu tadi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pembuatan perakitan petasan,” tuturnya.
Kapolres mengatakan, penggerebekan rumah tersebut tidak dilakukan seketika, karena sehari sebelumnya ada warga yang menginformasikan ke bhabinkamtibmas, bahwa ada rumah yang dicurigai setiap dini hari menjadi tempat nongkrong, dari situ patroli bergerak untuk melakukan tindakan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

