




Baturaja, JN
Giat patroli oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyasar pada sejumlah warung penjual minuman keras yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Rabu (13/4/2022) menjelaskan, dalam patroli pihaknya mengerahkan puluhan anggota guna menyisir sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras berbagai jenis, termasuk tuak.
“Giat ini menyasar pada warung yang menjual minuman keras seperti di kawasan Kelurahan Sukajadi, Air Paoh dan seputaran Taman Kota Baturaja,” katanya.
Dalam patroli petugas menemukan beberapa warung di kawasan itu menjual minuman keras berbagai jenis seperti viguer, anggur merah dan minsion hingga tuak sehingga diberikan tindakan tegas guna memberikan efek jera. HALAMAN SELANJUTNYA>>

