




“KMP ini selain sembako (kebutuhan pokok), juga bisa menjadi agen gas LPG 3 kg, koperasi ini juga dapat menyediakan pupuk subsidi, hingga menjadi agen penyalur bantuan pemerintah,” katanya.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bakal mampu menghilangkan praktik tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online di desa dan kelurahan yang marak terjadi.
“Sesuai tujuannya setiap kelurahan dan desa punya pusat kegiatan ekonomi yang memutuskan rantai pasok yang panjang, agar masyarakat tidak membeli dengan harga yang lebih tinggi, di koperasi harga akan jauh lebih rendah,” jelasnya.
Selain itu, kata Zulhas, kehadiran koperasi juga akan mendekatkan teknologi digitalisasi dan akses modal ke masyarakat desa, serta mampu mewujudkan kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa/kelurahan.
“Menjadi agen perbankan yang membantu masyarakat dalam proses perbankan, seperti layanan pinjaman modal KUR, dan lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak terkait seperti pemerintah terkait/ setempat, BUMN, dan semua pihak memberikan bantuan dengan cara mudah, jangan mempersulit koperasi.
Selain sudah punya izin, KMP ini memiliki izin operasional. Koperasi ini juga memiliki plafon pinjaman sebanyak Rp3 miliar yang digunakan sesuai kebutuhan untuk memenuhi permintaan masyarakat, baik untuk belanja modal Sembako, dan lainnya.
“KMP yang sudah terbentuk 97 ribu koperasi di Indonesia, 50-60 persen atau sudah 50 ribu lebih koperasi yang sudah terdaftar artinya sudah bisa mengajukan plafon,” pungkasnya. (ari)







