Pasar Cinde Soal Nasib Ratusan Pedagang, Hukum Berat Perusaknya!









“Namun dengan dirusak dan dibongkarnya Pasar Cinde membuat pasar tersebut hilang, tidak dapat dikembalikan lagi seperti semula. Selain itu dalam perkara ini ada uang ratusan pedagang untuk membeli kios di pasar modern di kawasan Pasar Cinde namun pembangunannya mangkrak yang dirampas. Jadi perkara Pasar Cinde ini sangat berdampak dengan para pedagang. Oleh karena itulah pihak yang memerintahkan pembongkaran Pasar Cinde haruslah dihukum berat,” papar Feri.

Lebih jauh dikatakannya jika sangat miris melihat kondisi Pasar Cinde yang dibongkar. Pasar yang memiliki nilai sejarah dan dulu berdiri kokoh di jantung atau di tengah-tengah Kota Palembang saat ini hanya menyisakan bangunan yang dibongkar, bangunan mangkrak dipenuhi semak belukar.

“Di lokasi juga tampak terpasang pagar seng, dan ada beberapa tiang pancang terpasang di bangunan-bangunan yang mangkrak,” kata Feri.

Lebih jauh Feri mengatakan, Kejati Sumsel telah menyampaikan bahwa bagunan Pasar Cinde yang dibongkar adalah kerugian keuangan negara.

“Selain itu dampak dari pembongkaran bangunan gedung Pasar Cinde ini membuat hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi para pedagang, retribusi parkir, retribusi kebersihan hingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” ungkap Feri.

Adanya pengurangan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde, sambung Feri, juga bagian kerugian keuangan negara.

“Sebab dengan adanya pengurangan BPHTB Pasar Cinde ini membuat berkurangnya pemasukan negara. Bahkan pemberian pengurangan BPHTB yang diberi diskon Rp 50 persen telah menyalahi aturan yang berlaku. Karena rencana pembangunan pasar modern di kawasan Pasar Cinde adalah untuk kepentingan bisnis yang seharusnya tidak dibolehkan diberikan pengurangan BPHTB,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!