




Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, para saksi
dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2019-2023 telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Palembang.
Dari itulah Feri meminta agar Kejari Palembang dapat segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang ini sudah tahap penyidikan, dan para saksinya telah dilakukan pemeriksaan. Bahkan alat buktinya juga sudah ada. Oleh karena itu kita meminta agar Jaksa dapat segera menetapkan tersangkanya,” ujar Feri.
Masih dikatakannya, jika proses penyidikan perkara tersebut tidak sulit, cukup periksa Ketua dan Pengurus PMI Kota Palembang, kemudian cek surat pertanggung jawaban penggunaan dana hibahnya.
“Perkara ini kan tidak melibatkan organisasi lain, jadi cukup periksa Ketua dan Pengurus PMI Kota Palembang, setelah itu lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangkanya,” kata Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

