Para Pihak yang Berperan dalam Pertemuan Fee Proyek OKU Harus Tanggung Jawab









“Berdasarkan fakta sidang yang telah terungkap maka K-MAKI meminta KPK untuk melakukan pendalaman penyidikan. Sebab, para Pihak yang berperan dalam pertemuan-pertemuan tersebut hingga berujung adanya komitmen fee proyek OKU haruslah tanggung jawab,” tegas Feri.

Menurut Feri, maski sudah ada enam tersangka yang ditetapkan dan kini menjadi terdakwa di persidangan namun masih ada pihak-pihak lainnya yang memiliki peran dan terlibat hingga saat ini belum juga diungkap oleh KPK.

“Oleh karena itu K-MAKI meminta agar para pihak yang berperan dalam fee proyek OKU tersebut harus diusut tuntas oleh KPK,” tegas Feri.

Apalagi kata Feri, fakta persidangan perkara tersebut telah mengungkap peran-peran sejumlah pihak hingga terjadinya komitmen fee dari proyek Pokir yang uang fee-nya untuk pengesahan APBD OKU tahun anggaran 2025.

“Tentunya fakta sidang ini terungkap dari saksi-saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah. Selain itu terkait fakta sidang ini kan juga telah ditegaskan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Dari itulah K-MAKI berharap agar semua pihak yang berperan dan telah terungkap dari fakta sidang mesti diproses dan dimintai pertanggung jawaban,” ujar Feri.
Lebih jauh diungkapkan Feri, pada perkara OTT KPK OKU soal fee proyek tersebut tentunya ada konspirasi dan kesepakatan hingga terjadi komitmen fee.

“Dimana kesepakatan fee ini munculnya dari pertemuan-pertemuan yang dilakukan. Kalau tidak ada pertemuan tersebut tentunya tidak akan ada komitmen fee ini, untuk itulah semua pihak yang hadir dalam pertemuan-pertemuan itu hari didalami KPK,” pungkas Feri.

Sedangkan JPU KPK, Dian Hamisena sebelumnya menegaskan, dari fakta sidang dugaan korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU tahun anggaran 2025 mengungkap adanya pertemuan antara Pj Bupati OKU saat itu dengan pihak dari perwakilan DPRD di Rumah Dinas Bupati atau Pendopo Kabupaten OKU hingga ada kesepakatan fee untuk ketok palu APBD. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!