





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Sabtu (9/8/2025) mengatakan, para pihak yang berperan dalam pertemuan-pertemuan terkait fee proyek Pokir OKU harus tanggung jawab.
Hal itu dikatakan Feri terkait dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU tahun 2024-2025 terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD tahun anggaran 2025.
Diketahui pada persidangan terkait perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Palembang JPU KPK telah mengungkapkan sejumlah fakta sidang, diantaranya; ada pertemuan antara mantan Pj Bupati OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU di Rumah Dinas Bupati atau Pendopo OKU, adanya komitmen fee untuk pengesahan APBD OKU, adanya pertemuan di salah satu hotel di Baturaja antara terdakwa Kadis PUPR OKU dan Kepala BPKAD OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU hingga BupatiOKU terpilih memerintahkan Kepala BPKAD OKU agar membayar uang muka pekerjaan proyek Pokir ke kontraktor, yang uangnya untuk fee pengesahan APBD OKU tahun anggaran 2025. HALAMAN SELANJUTNYA>>







