Pakar Pidana Anggap Pemberantasan Judi Daring Tidak Sulit







Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus judi daring di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). (Foto/Antara)

Jakarta, JN

Pakar pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Prof. Hibnu Nugroho menganggap tidak sulit memberantas judi daring (online) di Indonesia, asal ada iktikad aparat dan semua elemen masyarakat.

“Tidak ada yang sulit, undang-undang sudah jelas, tinggal kemauan penegak hukum yang harus didukung semua elemen masyarakat dan tokoh masyarakat,” ujar Hibnu saat dihubungi ANTARA, Kamis (7/7/2022).

Dia menambahkan, polisi tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan bantuan masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan praktik perjudian di internet.

“Perlu memberdayakan masyarakat supaya Polri bisa berkembang,” lanjut Hibnu. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!