Pakar: Pembenahan Polri Tuntut Perubahan Kultur







“Jadi polisi harus mendekat kepada masyarakat , cepat tanggap, terkait teknologi harus cepat merespons,” jelasnya.

Hibnu menambahkan sumber daya manusia Polri harus bersiap menjawab tantangan digitalisasi & teknologi informasi.

“KUHP ke depan butuh pembuktian elektronik. Ke depan, bukti elektronik nomor satu, bukan bukti saksi yang bisa ditekan,” ujar Guru Besar Bagian Hukum Acara Pidana itu.

Dia juga mengapresiasi visi Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan membawa Polri bertransformasi menjadi lembaga yang prediktif, responsif, transparan dan adil.

“Ke depan, Presisi harus ditingkatkan. Presisi itu cita-cita dan sekarang dalam proses. Menurut saya hasilnya baik,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto itu.

Memasuki usianya yang ke-76 tahun, banyak prestasi yang telah diraih Korps Bhayangkara untuk bangsa dan negara, namun masyarakat masih berharap Polri bisa bekerja lebih baik.

Masyarakat mengharapkan pasukan baju cokelat itu terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme agar semakin dicintai.

“Semoga polisi-polisi di Indonesia tetap amanah menjalankan tugasnya, walaupun ada kesalahan warga dikasih tahu baik-baik tanpa kekerasan, jangan pakai kekerasan kalau menangani demo,” kata Safira (26), tenaga medis. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!