




“Anggota Unit Reskrim Polres Lahat dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lahat Ipda Denny Apriyanto melakukan penangkapan terhadap Sudaryono yang saat itu berada di rumahnya di Desa Giri Mulya Kecamatan Lahat,” katanya.
Saat penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari dalam rumah milik tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti berupa senjata api rakitan laras panjang langsung dibawa ke Polres Lahat untuk penanganan lebih lanjut. (rob)








Pages: 1 2