




“Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan pengemudi dalam berkendara,” ujarnya.
Ia menjelaskan pada Juli 2025 ini, telah terjadi lima kasus laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Kita tidak akan melaksanakan operasi yang stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” katanya.
Dalam giat yang dilakukan ini, turut melibatkan 68 personil gabungan.
“Untuk hasil penindakan, ada sebanyak 74 surat tilang dengan rincian 2 unit mobil dan salah satuya menggunakan knalpot brong,” paparnya.
Kemudian lanjut Ar Sikakum, untuk kendaraan bermotor yang ditindak ada 21 kendaraan 3 diantaranya menggunakan knalpot brong.
“Sedangkan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat sebanyak 51 Lembar,” pungkasnya. (pah)







