Operasi Patuh Musi 2025 Dimulai 14 Juli, Ini 7 Daftar Sasaran Bagi Pelanggar









“Kemudian pengendara yang tidak memiliki SIM dan kelengkapan lainnya, atau masih di bawah umur yang membawa kendaraan hingga pengendara memacu kendaraannya melebihi ketentuan,” katanya.

Dari data laka yang terjadi di Palembang, lanjut AKBP Finan disebabkan adanya kendaraan yang melawan arus. Sehingga Operasi Patuh Musi 2025 dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan juga laka lantas yang tejadi di Palembang.

“Kita akan melakukan giat KRYD di wilayah kita, khususnya di Jalan Sudirman dan Veteran, bahkan juga Razia knalpot brong juga tidak luput dari targer kita,” paparnya.

Dalam Operasi Patuh Musi 2025 ini, pihaknya berharap bisa menjadi pengingat untuk masyarakat agar tertib berlalu lintas.

“Tentu kesadaran berlalu lintas untuk masyatakat akan kita kedepankan, dibandingkan melakukan penertiban,” pungkasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!