Oknum Dosen Unsri Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel







Sebelumnya, oknum dosen terlapor berinisial R itu dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi F, C dan D karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan singkat di media sosial terhadap mereka, pada Rabu (1/12/2021).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan di Palembang mengatakan, laporan dugaan pelecehan oknum dosen R ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Karena penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor sekaligus terus mengumpulkan barang bukti.

Ketiga pelapor itu ditemui langsung oleh penyidik dalam hal ini subdit IV Renakta sebab mereka tidak datang yang seharusnya diperiksa pada Selasa sore (7/12/2021) di markas Polda Sumsel.

“Penyidik sudah mendatangi mereka untuk dimintai keterangan,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!