



“Alex Noerdin mengundurkan diri sebagai pembina, karena dia kan pejabat pemerintah sehingga tidak diperbolehkan menjadi pembinan makanya Alex Noerdin mengundurkan diri,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sedangkan untuk dana hibah tahun 2017 sebesar Rp 80 miliar dirinya tidak lagi menjabat sebagai Plt Ketua Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
“Yang menggantikan saya menjadi ketua umum yayasan yakni Marwah M Diah,” tandasnya. (ded)

