Nilai SAKIP Naik ke Predikat B, Bukti Keseriusan Reformasi Birokrasi Pemkab OKI







Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Dja’far Shodiq saat sedang menerima penghargaan. (Foto-Istimewa)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) telah membuktikan keseriusannya dalam mereformasi birokasi di jajaran pemerintahan pada tahun 2021 lalu. Upaya ini membuahkan hasil, karena nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkab OKI naik dibanding tahun sebelumnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI mengapresiasi kinerja Pemkab OKI di bawah kepemimpinan H Iskandar SE (Bupati) dan HM Dja’far Shodiq (Wabup OKI). Kementerian PANRB RI memberikan nilai/predikat B untuk SAKIP Pemkab OKI tahun 2021.

Hasil evaluasi kementerian, SAKIP Pemkab OKI mengalami peningkatan nilai yang cukup signifikan dari 57,54 pada tahun 2020 meningkat menjadi 60,04 di tahun 2021. SAKIP Pemkab OKI yang sebelumnya (tahun 2020) mendapat predikat CC, kini di tahun 2021 naik level menjadi B berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2021.

Atas capaian tahun ini, Bupati OKI diganjar Penghargaan SAKIP 2021 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI. Penghargaan diserahkan menteri kepada Wabup OKI di Gedung The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa (5/4/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!