





Lahat, JN
Perbuatan nekat Wardoyok warga Desa Sungai Laru kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat menanam ganja di area sekitar rumahnya membuat dirinya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, Rabu (18/6/2025) menceritakan penangkapan tersangka Wardoyok bermula saat Polisi mencium lokasi TKP kerap terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis ganja.
Berbekal informasi tersebut, sambung Lispono, anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat melakukan Lidik terhadap terduga pelaku yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis ganja.
“Lalu, pada Senin 16 Juni 2025, sekira jam 19.00 WIB bertempat didesa Sungai Laru kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat telah berhasil mengamankan satu orang terduga TSK bernama Wardoyok,” ujar Lispono.
Dari penangkapan itu, dijelaskannya, petugas Polisi melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti berupa satu batang tanaman diduga Narkotika jenis Ganja dan tiga batang kering diduga Narkotika jenis Ganja disamping rumah milik Wardoyok. HALAMAN SELANJUTNYA>>







