Narkoba Mulai Sasar Permukiman Suku Anak Dalam







Barang bukti itu, lanjut dia, disita polisi karena diduga digunakan Us untuk transaksi narkoba sebagaimana aduan yang diterima dari masyarakat.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun. (den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!