Napi Narkoba Lapas Palembang Dipindahkan ke Lapas di Lampung







Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Tujuh orang narapidana (napi) kasus narkoba dan dua napi kasus pembunuhan yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang dipindahkan ke Lapas Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Proses pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu dilakukan pada Rabu (16/3/2022), menggunakan bus dengan tujuan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang, kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) Bambang Haryanto, di Palembang, Jumat (18/3/2022).

Dia menjelaskan, dua orang WBP kasus pembunuhan yang dipindahkan pembinaannya itu, yakni berinisial M (pidana 15 tahun), dan DP (pidana seumur hidup). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!