Naik Penyidikan, Siap-siap Saksi Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Dipanggil Polda Sumsel









“Berikan kami waktu bekerja untuk menyelesaikan perkara ini,” tegas Kristanto.

Kemudian untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini, lanjut Kompol Kristanto, Rp 39,8 miliar.

“Berdasarkan hasil rekap dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), potensi kerugian negara Rp 39,8 miliar,” paparnya.

Ia menjelaskan, selama proses penyidikan belum ada temuan baru.

“Belum ada temuan baru, selama proses penyidikan,” tandasnya. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!