




Jakarta, JN
Musisi Alffy Rev selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam perkara penipuan investasi trading Binary Option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Alffy kepada media di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (24/3/2022), mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya terkait uang sponsor yang diberikan oleh Doni Salmanan terhadap proyek Wonderland Indonesia.
“Intinya tadi saya bercerita aja ke pihak penyidik. Saya santai kayak bener-bener menceritakan apa yang terjadi, terus bagaimana Wonderland Indonesia bisa suport Doni,” kata Alffy.
Menurut Alffy, nominal uang sponsor yang diberikan Doni Salmanan tidak sampai miliaran. Uang tersebut telah digunakan untuk mendanai proyek besar tersebut.
“Enggak sampai 1 miliar, (ratusan juta) ya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

