Mukti Sulaiman Mantan Sekda Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde







Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Mukti Sulaiman mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel tahun 2014-2016, Senin (28/4/2025) diperiksa Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunnya mangkrak.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

“Saksi yang merupakan mantan Sekda Sumsel tahun 2014-2016 tersebut diperiksa di Kejati Sumsel. Dalam pemeriksaan, Tim Jaksa Penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada saksi,” tegas Vanny.

Masih dikatakannya, selain memeriksa saksi Mukti Sulaiman Tim Jaksa Penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya.

“Hari Senin ini B selaku Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel tahun 2016 juga diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Diungkapkannya, para saksi tersebut diperiksa dari Pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

“Pemeriksaan saksi dilakukan karena perkara dugaan kasus korupsi terkait Pasar Cinde ini telah tahap penyidikan,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, lanjut Vanny, kedepannya saksi-saksi tetap akan dijadwalkan pemeriksaan secara bergilir. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!