Mukti Sulaiman Hanya Kesalahan Administrasi, Ikhwanuddin: Saya Harap Putusan Hakim Seringan-ringannya







Ikhwanuddin S Sos MSI. (Foto-Istimewa)

Palembang, JN

Ikhwanuddin SSos MSI tokoh masyarakat Sumsel, Selasa (28/12/2021) mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya terdakwa Mukti Sulaiman (mantan Sekda Sumsel) hanya melakukan kesalahan administrasi karena menjalankan perintah gubernur saat itu.

Dari itu menurutnya, dalam sidang putusan yang akan digelar, Rabu (29/12/2021) Majelis Hakim dapat memvonis Mukti Sulaiman dengan seadil-adilnya dan seringan-ringannya.

“Terkait Rabu besok putusan Mukti Sulaiman, kita harapkan Hakim menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya. Sebab, Mukti Sulaiman hanya melakukan kesalahan administrasi karena menjalankan perintah gubernur saat itu,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!