




“Pertemuan tersebut membicarakan rencana pembangunan Masjid Sriwijaya. Dalam pertemuan itu saya tidak mendengar secara langsung, tapi yang saya dengar dari informasi memang Pak Gub saat itu (Alex Noerdin) meminta kepada Laonma PL Tobing selaku Kepala BPKAD untuk setiap tahunnya menganggarkan Rp 100 miliar buat pembangunan Masjid Sriwijaya,” ujarnya.
Diungkapkannya, menindaklanjuti pertemuan di Griya Agung tak lama kemudian dirinya yang saat itu menjabat Sekda dan juga Ketua TAPD Sumsel menanayakan ketersediaan anggaran kepada semua anggota TAPD terkait permintaan anggaran Rp 100 miliar tersebut.
“Pemberian dana hibah ini kan harus melihat dulu kemampuan keuangan daerah, makanya saya tanyakan pada seluruh anggota TAPD. Ketika itu para anggota TAPD menyampaikan anggarannya ada. Sebab, anggaran untuk dana BOS, anggaran kesehatan dan gaji PNS semuanya sudah dialokasikan. Oleh karena itu dana hibah Masjid Sriwijaya tersebut dianggarkan oleh TAPD,” ungkapnya.
Menurut Mukti Sulaiman, dalam penganggarannya untuk dana hibah Masjid Sriwijaya digabungkan dengan dana hibah lainnya.
“Jadi dana hibah dianggarkan secara keseluruhan, tidak detail hanya dana hibah Masjid Sriwijaya saja. Kemudian dana hibah tersebut dituangkan dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara) yang dibuat oleh Tim TAPD Sumsel yang kemudian KUA PPAS dibawa ke DPRD Sumsel dan dilakukan pembahasan hingga akhirnya disahkan anggaranya,” paparnya.
Masih katanya, dianggarkannya dana hibah Masjid Sriwijaya tanpa adanya proposal karena pembangunan Masjid Sriwijaya merupakan aspirasi para tokoh Sumsel yang ada di Jakarta dan juga di Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>







