Muddai Madang Siap Buka-bukaan Disidang Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel







Mudai Madang saat keluar dari ruang sidang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Muddai Madang tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan juga tersangka dugaan korupsi PDPDE Sumsel melalui kuasa hukumnya Bani Kohar Harahap, Rabu (9/2/2022) mengatakan, jika Muddai Madang akan buka-bukaan dalam memberikan keterangan di persidangan.

Hal tersebut dikatakannya usai sidang praperdilan Muddai Madang di Pengadilan Negeri Palembang.

“Pak Muddai Madang siap buka-bukaan, membuka terkait dua perkara PDPDE dan Masjid Sriwijaya. Jadi Pak Muddai siap membuka semuanya,” katanya.

Masih dikatakannya, Muddai Madang akan buka-bukaan disidang berdasarkan keterangan yang disampaikan langsung oleh Muddai Madang kepada pihaknya selaku kuasa hukum. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!