MoU Propemperda MURA Ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD







Selain itu, ada juga Raperda Tentang Pendoman Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dan Raperda Tentang Pelaksanaan Metrologi Ilegal

Sementara itu, Rancangan Perda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Mura, diantaranya Raperda Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) oleh DPRD, Raperda Tentang Ilegal Fishing, Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Bupati Musi Rawas menjelaskan bahwa hampir setiap kegiatan pemerintah sudah tentu harus memiliki legal standing. Dalam hal ini Peraturan Daerah (perda) menjadi salah satu kebutuhan.

“Bersama DPRD Musi Rawas akan dibahas satu persatu untuk segera dijadikan Perda,” ujar Bupati didampingi Wakil Bupati MURA, Hj. Suwarti Burlian kepada wartawan usai Rapat Paripurna. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!