Motif Tersangka Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Terungkap, Kapolrestabes Sebut Karena Dendam









Kata Harryo, tersangka ditangkap setelah tim gabungan melakukan penyelidikan sehingga keberadaannya berhasil diketahui anggota.

“Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung berangkat menuju ke Batam sehingga tersangka berhasil ditangkap,” paparnya.

Tak hanya satu, lanjut Harryo diduga masih ada tiga orang tersangka lagi yang ikut menyerang korban saat kejadian, tiga orang yang masih diburu tersebut inisial BB, YN dan RN.

“Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri, kepada pihak keluarga kami mohon kerjasamanya apabila mengetahui keberadaan ketiga tersangka agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Selain Reno, polisi turut mengamankan barang bukti yakni berupa 1 unit mobil bernopol B 2893 UIN, 1 unit handphone, 1 bilah parang, 1 lembar baju berwarna putih, sandal warna putih milik tersangka dan 1 stel baju pengantin milik korban.

“Akibat ulahnya tersangka dijerat Pasal 170 KHUP, pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun penjara. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!