



Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di wajah sebelah kiri, leher, dada, dan lengan kanan.
“Mendapatkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan, dan membawanya berikut barang bukti seperti botol plastik berisi sisa cuka parah, tas selempang untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara itu, Fericha Bahri alias Temu (49) mengatakan, mendapatkan air keras tersebut dari temannya, dan cairan sudah dipersiapkan lebih dari satu bulan lalu.
“Saya beli dari kawan, dan sudah lebih dari satu bulan saya siapkan,” kata Temu.
Lanjut Temu, pada saat bertemu dengan korban di TKP sebelumnya ia juga menyiapkan senjata tajam jenis celurit di dalam tas.
“Setelah bertemu dengan korban di TKP, kami sempat berkelahi lalu saya mengeluarkan botol air keras kemudian saya siramkan,” paparnya.
Sebelumnya, korban Bagus mengatakan bahwa pelaku ini merupakan anak angkat dari kakeknya.
“Usai menemani ibu berjualan di TKP, dan hendak pulang, pelaku tiba-tiba datang dan terjadi cekcok mulut. Saya mencoba menghindar namun dia mengeluarkan celurit, dan sempat terjadi perkelahian,” katanya.
Tak hanya mengeluarkan celurit, sambung Bagus pelaku juga terlihat membawa botol berisi air keras di tangan kirinya.
“Namanya Temu (54). Temu ini langsung menyiram air keras tersebut ke arah saya yang mengenai pipi, leher, dada dan tangan kanan saya, setelah itu dia melarikan diri,” paparnya.
Menurut Bagus, pelaku yang masih kerabatnya itu nekat menyiram air keras lantaran sakit hati setelah diusir dari rumah oleh ayah dan ibunya.
Pelaku diusir pada Oktober 2024 lalu, karena pelaku kepergok oleh ibu korban ketika hendak masuk ke dalam kamar adiknya.
“Kejadiannya jam 3 dinihari, adik juga sempat berteriak, kami berharap pelaku dapat bertanggungjawab,” tandasnya. (pah)

