





Palembang, JN
Motif dibalik kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Kapten Robani Kadir, Kecamatan Plaju Palembang terhadap M. Ridho, pada Sabtu (9/8/2025), terungkap karena dendam.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dari pengakuan tersangka bahwa karena korban pernah melakukan pengeroyokan hingga sepupu tersangka Jemy meningal dunia.
“Hal tersebut membuat tersangka Jemy (39) dan anaknya Astalone Ramadan (19) nekat melakukan pembunuhan terhadap korban Ridho,” ujar Kombes Pol Harryo, saat menggelar press rilis, Senin (11/8/2025).
Dikatakan Harryo, peristiwa pembunuhan ini diketahui pertama kali oleh saksi Septian Utama pemilik bengkel yang tidur bersama keluarga di dalam bengkelbengkel dekat TKP. HALAMAN SELANJUTNYA>>







