




Dikatakan Tingkas, ia melihat mesin Vario seharga Rp 800 ribu dan percakapan berlanjut ke WhatsApp.
“Setelah cocok harga kami komunikasi lewat telepon dan WhatsApp. Dan uang tersebut saya transfer ke nomor dana,” katanya.
Kemudian, setelah waktu yang ditentukan mesin motor tersebut tidak kunjung datang ke rumah.
“Mesin tersebut tak kunjung datang dan saat saya hubungi nomor terlapor tidak bisa lagi, dengan laporan polisi yang dibuat ini saya berharap agar segera ditindak lanjuti dan pelaku ditangkap,” paparnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penipuan.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit satreskrim Polrestabes Palembang,” tandasnya. (pah)







