





Palembang, JN
Modus penipuan belanja melalui online kembali terjadi, kali ini korbannya bernama Tingkas Halim (18) yang saat kejadian hendak membeli mesin motor lewat marketplace Facebook.
Tak terima menjadi korban penipuan korban lantas melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (30/9/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, Tingkas mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2025), sekitar pukul 23.13, saat dirinya berada di Jalan Belitang Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I Palembang.
“Awalnya saya hendak merakit motor pak, karena rangka motornya sudah ada lalu saya mencari mesin lewat marketplace,” ujar Tingkas kepada polisi saat membuat laporan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







