Modus Motor Mogok Begal di Sematang Borang Diringkus, Satu Pelaku DPO Polsek Sako







 Hikmah Alpriyadi tersangka begalmotor saat diamankan di Polsek Sako Palembang. (pahmi/jn)

Palembang, JN

Modus berpura-pura motornya mogok, dua tersangka begal sepeda motor bernama Hikmah Alpriyadi (29) warga Perum Grensara Kecamatan Sematang Borang, dan Yogi (28) DPO, warga Jalan Tansa Trisna, Kecamatan Sematang Borang Palembang melarikan satu unit sepeda motor milik korban.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Husin Basri, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang, pada Senin 31 Maret 2025 sekira Pukul 12.45 WIB.

Peristiwa begal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Sako Palembang, AKP Apriansyah.

“Benar,” tegas AKP Apriansyah.

Dikatakan AKP Apriansyah, kejadian bermula disaat korban remaja laki-laki pergi ke minimarket menggunakan sepeda motor.

“Saat hendak kembali ke rumah, tiba-tiba di perjalanan korban di panggil kedua tersangka dan meminta bantuan kepada korban untuk mendorong sepeda motor tersangka yang pura-pura mogok,” ujar AKP Apriansyah.

Namun korban menolak, akan tetapi pada saat korban menolak tersangka Yogi (DPO) langsung memaksa menaiki sepeda motor yang sedang dikendarai korban, lalu tersangka Yogi mendorong sepeda motor yang dikendarai tersangka Hikmah Alpriyadi dengan cara di-step menggunakan kaki. <<HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!