




Palembang, JN
Isman (42), warga Jalan Muhajidin Lorong Khotib I RT 13 RW 05 Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil dibekuk Tim Reskrim Unit Ranmor ‘Beguyur Bae’ Polrestabes Palembang, Minggu (7/8/2022).
Pengangguran yang juga seorang pecandu narkotika jenis sabu-sabu ini ditangkap lantaran mencuri tas berisikan uang Rp 7,5 juta milik Fitriani (45), di dalam warung korban yang berlokasi tak jauh dari kediaman pelaku, Sabtu lalu (20/7/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

