



Untuk modusnya, lanjut dia mengatakan, pelaku menyelundupkan sabu menggunakan mobil pick up yang diperuntukkan untuk mengangkut kelapa sawit.
“Kedua orang yang kita tangkap merupakan kurir transportir yang diupah Rp100 juta, barang itu datang dari Aceh masuk ke Sumsel melalui jalan darat yang transit ke Medan lalu tujuannya Sumsel,” ungkapnya.
Untuk kasus ini lanjut dia mengatakan, masih dalam pengembangan terkait siapa pemesan maupun pengirim barang haram tersebut.
“Untuk pemesan maupun pengirim sudah kita kantongi indentitanya, sekarang kita akan berkoordinasi dengan Polda Aceh terkait hal tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, memang barang itu berasal dari Aceh tapi diracik di negara Myanmar. (den)

