Minta Fee Proyek 10 Persen, Dodi Reza Alex Noerdin Kumpulkan Kontraktor di Apartemen Tower Eternity Jakarta







Diakui saksi Irfan, terkait hal tersebut adapun jumlah jatah fee yang telah didapatkannya dari kontraktor yakni sebesar Rp 500 juta.

“Tapi dari Rp 500 juta ini saya hanya mengambil untuk kepentingan pribadi saya sebesar Rp 200 juta, sebab uang fee Rp 300 juta nya saya gunakan untuk keperluan operasional kantor, mengurus temuan BPK, hingga untuk uang patungan THR Dinas PUPR Muba,” tandas saksi Irfan.

Sedangkan Achmad Fadly Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba yang juga saksi mengakui adanya rapat yang dipimpin Herman Mayori di Dinas PUPR Muba.

“Di rapat itu Herman Mayori selaku Kadis PUPR menyampaikan fee untuk Bupati 10 persen, Kadis 3 persen, PPK 2 persen, dan ada lagi fee buat Pokja lelang. Dalam rapat Herman Mayori juga menyampaikan cara mainnya memang seperti itu, dimana kalau kontraktor mau mendapatkan proyek pekerjaan di Muba mesti memberikan fee,” ungkap saksi Achmad Fadly. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!