



Diungkapkannya, tak lama pulang dari Jakarta dirinyapun langsung menggelar rapat dengan para PPK dan Kabid di Dinas PUPR Muba.
“Saya yang memimpin rapat. Dalam rapat saya sampaikan kalau setiap proyek di Muba ada fee 10 persen untuk Bupati Dodi Reza,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, pada rapat tersebut dirinya juga menyampaikan jika jatah fee untuknya selaku Kepala Dinas PUPR yang 3 persen.
“Selain fee 3 persen untuk saya, ada juga fee buat PPK, Kabid dan Pokja lelang,” tandasnya.
Sementara Irfan Kabid Jalan di Dinas PUPR Muba yang juga saksi di persidangan membenarkan, jika Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR pernah mengumpulkan para PPK dan Kabid di Dinas PUPR Muba.
“Saat rapat Herman Mayori mengumpulkan kami dan dia menyampaikan jika setiap proyek yang dimenangkan ada fee 10 persen untuk Bupati Dodi Reza, fee 3 persen buat Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR, PPK dan Kabid fee 2 persen, PPTK 1 persen, pengawas 1 persen, pengamanan 1 persen, dan untuk ULP lelang fee nya 1 sampai 2 persen,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

