Minta Fee Proyek 10 Persen, Dodi Reza Alex Noerdin Kumpulkan Kontraktor di Apartemen Tower Eternity Jakarta







Suasana saksi saat memberikan keterangan dalam sidang terdakwa Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Herman Mayori Kepala Dinas PUPR Muba tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021, Kamis (20/1/2022) mengatakan, Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (tersangka berkas terpisah) mengumpulkan sejumlah kontraktor di District 8 Apartemen Tower Eternity Jakarta terkait permintaan fee proyek 10 persen.

Hal tersebut dikatakan tersangka Herman Mayori Kepala Dinas PUPR Muba, Kamis (20/1/2022) saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Suhandy selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Sebelum kegiatan lelang dilakukan di Muba, Bupati Dodi Reza menyuruh saya mengumpulkan kontaktor termasuk terdakwa Suhandy di District 8 Apartemen Tower Eternity Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, bupati menyampaikan kepada para kontraktor terkait permintaan fee 10 persen apabila kontraktor hendak mendapatkan proyek pekerjaan di Muba,” ungkap tersangka Herman Mayori. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!