Miliki Ekstasi, Pasutri Diciduk Tim Walet Polres Lahat









Ilustrasi Pengedar Sabu Ditangkap. (Foto-Antara)

Lahat, JN

Untuk menghentikan laju peredaran Narkoba di Kabupaten Lahat, Tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat terus memburu pelaku baik itu kurir, pengedar hingga bandar Narkoba.

Kali ini, Tim Walet Polres Lahat menciduk pasangan suami istri (Pasutri) MY (31) dan RS (31) yang sedang melakukan transaksi di kawasan Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, S. Ik, M. Si melalui Kasatres Narkoba AKP Muhamad Romi yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH, Rabu (28/12/2022) menyampaikan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika polisi langsung bergerak ke TKP.

Lalu setelah Lidik sasaran tempat dan orang, diketahui tepat pada hari Minggu 25 Desember 2022 pukul 02.30 WIB saat sedang berada di pinggir jalan depan salah satu cafe polisi menangkap kedua tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!