Meski Tak Ada Saksi Diperiksa, Penyidikan Kredit Bank Sumsel Babel Berjalan di Kejati







Lebih jauh dikatakannya, dalam peroses penyidikan tersebut Jaksa Penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti.

“Pengumpulan alat bukti ini guna pemberkasan, yakni melengkapi berkas perkara dua tersangka yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Masih dikatakan Radyan, sedangkan terkait pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini juga belum ada agendanya.

“Kedua tersangka tersebut kan kondisinya masih sakit. Jadi kita tidak bisa memeriksa orang yang sakit. Sebab, tersangka juga kan memilik hak yang mesti diberikan. Oleh karena itu untuk pemeriksaan kedua tersangka belum ada agendanya,” tandas Radyan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!