



“Dalam melengkapi berkas perkara ini tentunya seraingkaian kegiatan penyidikan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus kejati Sumsel,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jika pihaknya pastinya akan menyampaikan informasi terkait perkembangan proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Pasti kedepannya akan kami sampaikan lagi ke teman-teman media untuk perkembangan proses penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan perkara ini sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejati Sumsel, yang diantaranya; pada Selasa (19/12/2023) N Direktur PT Rizky Jaya Utama diperiksa oleh Kejati Sumsel dan pada Kamis (14/12/2023) Direktur Karya Beton Perkasa berinisial ALI juga diperiksa Kejati Sumsel.
Kemudian pada Rabu (13/12/2023), Kejati Sumsel memeriksa ZM yang merangkap jabatan sebagai direktur di lima perusahaan perkebunan, yakni; Direktur PT Sampurna, Direktur PT Sawit Selatan, Direktur PT Gunung Tua Abadi, Direktur PT Selatan Jaya Permai dan Direktur PT Mutiara Bunda Jaya.
Pada Selasa (12/12/2023) AZ Sales Branch Manager Rayon 1 Sumsel PT Pertamina Patraniaga dan NR Direktur PT Lematang Enim Energi diperiksa Kejati Sumsel. Sedangkan pada Senin (11/12/2023) AR Pegawai KPP Palembang Ilir Timur dan AB mantan Kasi Pelayanan KPP Prabumulih 2019-2021. HALAMAN SELANJUTNYA>>

