Meresahkan, Calo di Disdukcapil Lahat Diringkus







IW Saat Sudah diamankan di Mapolres Lahat.(Foto-Istimewa)

Lahat, JN

Aparat Satreskrim Unit Pidum Polres Lahat membongkar praktek Pungutan Liar (Pungli) atau Percaloan yang marak dilakukan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lahat, Rabu (19/10/2022).

Aktivitas percaloan yang sudah sangat meresahkan ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan masyarakat
yang akan melakukan pengurusan baik pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP maupun Akte Kelahiran di Disdukcapil Lahat.

Penangkapan para pelaku calo di Disdukcapil Kabupaten Lahat ini dilakukan petugas dengan cara pengintaian mengggunakan dua kendaraan minibus yang diparkirkan dihalaman Kantor Disdukcapil Lahat.

Setelah memperhatikan dengan seksama, akhirnya pengintaian membuahkan hasil, seorang calo berinisial IW (45) yang sedang melakukan atau memperdaya korbannya dengan alasan bisa mengurus pembuatan KTP maupun KK melaluì dirinya tentunya dengan sejumlah imbalan uang (pelicin. red) yang harus dikeluarkan korbannya diringkus petugas. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!