



“Terlapor mengancam pakai parang panjang, kemudian kami dipisahkan oleh suami. Karena tidak terima sudah dimaki pakai kata kasar dan diancam pakai parang, makanya saya bikin laporan,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti,” singkatnya. (den)

