Merasa Diancam, IRT Polisikan Mantan Istri Suami







Imelda Bunga Aprilia bersama suaminya saat membuat laporan di SPK Terpadu Polrestabes Palembang.(Foto-Istimewa)

Palembang, JN

Merasa terancam, lantaran diduga sudah diancam menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis parang oleh mantan istri suaminya, Imelda Bunga Aprilia (25), membuat pengaduan di SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Kamis (28/7/2022).

Tak hanya diancam oleh mantan istri suaminya, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Jalan PDAM Kecamatan IB I Palembang ini mengaku juga diancam oleh mantan adik ipar dari suaminya.

Dihadapan petugas, IRT ini menuturkan, peristiwa pengancaman yang dialaminya terjadi, Kamis lalu (9/6/2022),
saat ia bersama suaminya sedang menjemput anak mereka sepulang dari sekolah.

Dilokasi kejadian tepatnya di Jalan Swakarsa Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, persis didepan rumah kedua terlapor dirinya mendapatkan pengancaman tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!