





Palembang, JN
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang untuk meninjau secara langsung pelaksanaan Program Sekolah Filial, yang menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara LPKA Palembang dan Dinas Pendidikan serta mitra sekolah dalam mengembangkan Sekolah Filial.
“Pendidikan adalah hak setiap anak, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan. Program Sekolah Filial ini membuktikan bahwa sistem pemasyarakatan kita semakin humanis dan inklusif, memberikan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.

Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi turut menambahkan bahwa Sekolah Filial menjadi model pembinaan berbasis pendidikan yang layak diterapkan di seluruh LPKA di Indonesia.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, kami ingin memastikan anak binaan tidak kehilangan akses terhadap pendidikan formal. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka dapat, proses reintegrasi sosial akan berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Kepala LPKA Kelas I Palembang, Edwar Hadi menyampaikan rasa bangga atas kunjungan dan dukungan yang diberikan.
“Kunjungan Bapak Menteri dan Dirjenpas menjadi energi baru bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Filial,” jelasnya.
Kegiatan diakhiri dengan peninjauan ruang kelas, fasilitas belajar, serta hasil karya akademik dan keterampilan anak binaan sebagai bentuk nyata keberhasilan pembinaan berbasis pendidikan di LPKA Kelas I Palembang. (ded)









