
Palembang, JN
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Suprayitno angkat bicara terkait meninggalnya seorang warga binaan Lapas Kelas IIB Banyuasin bernama Sandi (29), yang terjadi pada 10 Maret 2026 lalu.
Napi tersebut diketahui ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di lantai kamar mandi Lapas Narkotika Kelas IIB Serong, Banyuasin. Sandi sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
“Sebanyak 13 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi, mereka terdiri dari sesama warga binaan yang satu kamar dengan korban, petugas medis, dokter lapas, hingga petugas jaga,” ujar Erwedi.
Dikatakan Erwedi, bahwa pihak kepolisian dari Polsek Talang Kelapa sudah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk ekshumasi untuk kepentingan autopsi, guna memastikan penyebab kematian korban. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA